Motif dari pembunuhan keji tersebut tak lain karena perebutan warisan.
Berikut kronologi pembunuhan berdarah dingin yang diketahui dari hasil rekonstruksi di tiga lokasi di Desa Marga Jaya, Way Kanan pada Jumat (7/10/2022).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menuturkan, kasus ini berawal saat tersangka E bertengkar dengan korban Wawan yang adalah kakak kandungnya terkait masalah harta warisan.
Pertengkaran itu terjadi pada medio Oktober 2021 di rumah Zainudin, orangtua mereka sekitar pukul 01.00 WIB.
“Di rumah, saat itu ada korban Zainudin, Siti Romlah (ibu tiri tersangka E), dan Zahra (anak korban Wawan) sedang tidur,” kata Teddy kepada wartawan usai rekonstruksi, Jumat petang.
Pertengkaran itu lalu menjadi perkelahian, tersangka E memukul kepala Wawan dengan kapak di bagian tumpulnya sebanyak dua kali.
Ketika itu Zainudin dan Siti Romlah terbangun lalu menuju sumber keributan di ruang tengah.
“Korban Zainudin juga dipukul dengan kapak sebanyak dua kali,” kata Teddy.
Melihat suaminya terkapar, Siti Romlah berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke dapur.
Tersangka E mengejar lalu menghabisinya dengan cara yang sama.