Sejurus kemudian, tersangka E mematikan lampu lalu menuju kamar korban Zahra.
Di kamar ini, bocah tersebut dibunuh dengan cara dicekik.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Janjikan Kejutan di Pengadilan, Perjuangkan Kliennya Bebas
Untuk menyembunyikan pembunuhan itu, tersangka E lalu ke bagian belakang rumah dan membuang jasad keempat korban ke dalam septic tank.
Kapak yang digunakan juga dibuang untuk menghilangkan jejak.
Septic tank itu baru dicor dengan semen keesokan hari agar bau tidak tercium.
Pembunuhan Juwanda direncanakan
Sedangkan dari hasil rekonstruksi, diketahui bahwa E sempat merencanakan pembunuhan terhadap korban Juwanda bersama DW (17) yang merupakan anak E.
Teddy mengatakan, perencanaan itu dilakukan di rumah saksi HE, seorang rekan tersangka E.
“Jadi mereka berdua sudah merencanakan pembunuhan ini, sekitar April 2022 pukul 02.00 WIB,” kata Teddy.
Pada saat itu, Juwanda baru pulang dari perantauan dan tidur seorang diri di rumah korban Zainudin.
Teddy menyebutkan, Juwanda tidak mengetahui bahwa Zainudin dan tiga korban lain sudah dibunuh.