Follow Us

Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Jabatan Kapolres Malang Kini Dicopot Hingga 28 Anggota Kepolisian Diperiksa

Dwi Purworahayu - Selasa, 04 Oktober 2022 | 21:00
Tragedi Kanjuruhan
dok. twitter

Tragedi Kanjuruhan

Ferli selanjutnya akan menjabat sebagai Pamen SSDM Polri.

"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur, total sebanyak 9 orang.

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atasnama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi," jelasnya.

2. Beda jumlah korban versi Polri dan Kemenkes

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/10/2022) Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan data dari Tim Kedokteran Polisi (Dokpol), total ada 450 korban.

Korban meninggal sebanyak 125 orang. Sementara yang lain mengalami luka berat dan luka ringan.

“Dokpol update data korban korban meninggal dunia 125 orang, korban luka berat 21 orang, dan korban luka ringan 304 orang,” kata Dedi.

Korban-korban itu berasal Kabupaten Malang sebanyak 69 korban; Kota Malang 29 korban; Kota Batu 1 korban; Blitar 6 orang; dan Magetan 1 orang.

Kemudian, berasal dari Gresik 1 orang; Pasuruan 5 orang; Probolinggo 3 orang; Trenggalek 1 orang; Tulungagung 8 orang; dan tidak teridentifikasi 1 orang.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat korban akibat tragedi ini adalah 437 orang.

Baca Juga: PILU! Ini Kesaksian Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan, Kawan-Kawan Tewas dengan Wajah Membiru

Source : Kompas.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest