6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Itulah syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja untuk persiapan Gelombang 46.
Pastikan kamu menunggu informasi resmi dari Kartu Prakerja terkait kapan pembukaan Gelombang 46 berlangsung.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Lengkap dengan Syaratnya, Siap-siap Pembukaan Gelombang 46"
(*)