6. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan.
7. Lakukan verifikasi.
8. Jika sudah semua, maka pendaftaran berhasil dan bisa melanjutkan ke proses berikutnya.
Jika sudah membuat akun, maka selanjutnya mengisi data-data untuk pendaftaran.
Biasanya hal itu dilakukan ketika gelombang Kartu Prakerja sudah dibuka.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Adapun syarat daftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.