Untuk memastikan kamu merupakan pekerja yang berhak menerima BSU Kemnaker, terdapat dua cara pengecekannya, bisa melalui laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Cek Penerima BSU via kemnaker.go.id
Sebelum mengakses terdaftar tidaknya sebagai penerima BSU, pekerja/buruh harus memiliki akun di laman kemnaker.go.id.
Ini memerlukan data berupa nomor KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor handphone yang masih aktif.
Setelah memiliki akun, terdapat tiga langkah pengecekan BSU atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji melalui laman kemnaker.go.id sebagai berikut:
- Akses laman https://kemnaker.go.id, dan login atau masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Lengkapi profil biodata diri seperti foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Setelah itu, jika terdaftar sebagai calon penerima BSU maka akan muncul notifikasi bahwa terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Cara Cek penerima BSU via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Adapun langkah-langkah pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
- Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Alhamdulillah Sudah Cair, Buruan Cek Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id