Follow Us

Bikin Emosi Satu Indonesia, Putri Candrawathi Masih Ngotot Sebut Dirinya Korban Pelecehan Seksual Brigadir J: Pelaku Masuk dan Langsung Memegang Paha, Kemaluan Serta Payudara

Helna Estalansa - Selasa, 13 September 2022 | 11:30
Putri Candrawathi
Polri TV

Putri Candrawathi

Kamaruddin menyebut, Putri tak ditahan dengan alasan sakit dan memiliki anak yang masih kecil, adalah alasan subyektif.

Dia bahkan menyatakan siap mengadopsi anak Ferdy Sambo agar proses hukum pasangan suami istri ini bisa berjalan lancar.

"Ya itu alasan subyektif (tidak ditahan karena anak. Kemarin saya tawarkan kalau alasan anak, kita bersedia mengadopsi sepanjang Bapak Ibu (Ferdy Sambo) itu mau," papar dia.

Diketahui Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022 dan menjadi tersangka kelima dari kasus pembunuhan setelah suaminya Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Putri disebut tidak ditahan oleh kepolisian karena alasan sakit.

Hari ini, Jumat (26/8/2022) polisi melakukan pemeriksaan perdana Putri dengan status sebagai tersangka.

Pemeriksaan Putri dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan hingga kini belum selesai.

Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa mengatakan, kemungkinan besar Putri akan ditahan setelah menjalani pemeriksaan hari ini.

"Kemungkinan PPC akan ditahan besar sekali," kata Eva.

Di sisi lain, Putri juga masih mempunyai anak-anak yang masih balita.

Menurut Eva, jika Putri melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kliennya memiliki balita kemungkinan besar tidak akan diterima penyidik.

Source : Kompas.com, GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular