Pada hari jumat tanggal 8 Juli 2022, sekitar Pukul 17.00 di Komleks Duren Tiga....
Bermula ketika korban sedang berada didalam kamar. Dalam posisi terbaring di tempat tidur, tiba tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban.
Kemudian korban kaget, dan langsung berteriak tolong...tolong..tolong...
Namun pelaku langsung mengancam korban dengan cara menodong senjata api ke kepala korban.
Korban yang merasa ketakutan, kembali berteriak dengan kalimat tolong-tolong...tolong...
Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban.
Demikian isi surat SP3 laporan Putri Sambo yang dibacakan J. Panjaitan beberapa waktu lalu.
Pengacara Brigadir J Desak Polisi Segera Tahan Istri Ferdy Sambo
Melansir dari Kompas.com, pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mendesak agar polisi segera menahan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.
Menurut Kamaruddin, penahanan Putri diperlukan agar keterangannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J tidak dipengaruhi oleh pihak lain.
"Baiknya langsung ditahan supaya tidak terus-menerus dipengaruhi oleh pihak luar," ujar Kamaruddin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).