GridHype.ID -Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J baru saja digelar kemarin, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah digelar oleh Tim Khusus (timsus) Polri di dua rumah Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta.
Di sisi lain, muncul kabar mengejutkan dari keluarga Brigadir J.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim siap membantu Ferdy Sambo agar lolos dari hukuman mati.
Waduh kenapa ya?
Usut puya usut, pengacara keluarga Brigadir J ini menyebut bahwa ada syarat penting yang harus dipenuhi Ferdy Sambo agar lolos dari hukuman mati.
Yakni meminta maaf pada keluarga Brigadir J.
Terlebih lagi, saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri Ferdy Sambo tak menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Kamaruddin berharap agar Ferdy Sambo bisa bertaubat agar bisa lolos dari hukuman mati.
Namun, apabila mantan kadiv propam itu tetap enggan meminta maaf, Kamaruddin berjanji akan memberatkan hukuman Sambo sampai pidana hukuman mati.
Menurut pihak keluarga Brigadir J, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga kini disebut belum meminta maaf kepada keluarga Yosua Hutabarat atas kasus pembunuhan yang terjadi.