1. Kesalahan NIK
Yang banyak tidak disadari adalah kesalahan ketika mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jika ada kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK, hal tersebut dapat menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.
Selain itu, pastikan juga data diri yang kamuisikan sudah sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK).
Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
2. Sudah pernah lolos Prakerja
Jika kamumencoba mendaftar di Kartu Prakerja gelombang sebelumnya dan gagal, coba periksa kembali apakah kamusudah pernah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja atau belum.
Sebab, mereka yang pernah lolos Prakerja di gelombang sebelumnya, dipastikan tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja yang saat ini berlangsung.
Hal itu karena NIK akan diblokir agar tidak bisa lolos seleksi Prakerja lagi di sistem Prakerja.go.id.
Tujuannya agar yang penerima Kartu Prakerja bisa merata.
3. Ada dua anggota dalam 1 KK yang sudah lolos