Disebutkan bahwa di dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Oleh karena itu, jika sudah ada dua anggota dalam Kartu Keluarga yang lolos Kartu Prakerja, maka anggota keluarga lainnya dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja.
4. Masuk kategori tidak bisa mendaftar
Tidak semua orang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya:
- Pejabat negara- Pimpinan dan anggota DPR/DPRD- Aparatur Sipil Negara (ASN)- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia- Kepala desa dan perangkat desa- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN
Jika kamutermasuk salah satu kategori di atas, dipastikan kamupasti gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.
5. Kuota sudah penuh
Selain itu, jika kamumerasa sudah memenuhi segala persyaratan dan tidak melakukan kesalahan dalam pendaftaran namun masih gagal lolos, bisa jadi kuota pendaftar kartu Prakerja sudah terisi penuh.
Peserta yang telah lolos dan memenuhi persyaratan akan dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja.