Untuk diketahui, Nikita Mirzani telah jadi tersangka dalam pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.
"Ini adalah wajib lapor terakhir aku di Serang Banten, aku pengen ini yang terakhir," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kantor Satreskrim Polresta Serang Kota, Kamis (1/9/2022).
Menurutnya, apa yang sedang ia jalani saat ini, tidak fair dengan kasus yang dialami Dito.
Di mana orang tersebut juga saat ini terjerat kasus hukum di Polres Jakarta Selatan.
"Karena si pelapor juga kan si Dito Mahendra dipanggil ke Polres Jakarta Selatan sudah dua kali, dengan alasan tidak patut aja ngga papa," kata dia.
Sementara dirinya telah mencontohkan sebagai publik figur yang taat hukum dengan wajib lapor yang mengharuskannya bulak balik Jakarta-Serang setiap Senin dan Kamis.
"Wajib lapor Senin-Kamis, pagi-pagi kadang-kadang nyetir sendiri, pagi-pagi buta," katanya.
Sehingga atas alasan itu, Nikita menyatakan tidak akan menjalani wajib lapor kembali.
(*)