Sebab ia menyebut itu bukan lagi sebagai ranahnya.
"Saya enggak tahu," pungkas Fahmi Bachmid.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Nikita Mirzani juga sempat pergi ke luar negeri saat dirinya sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Meski Nikita Mirzani tak dicekal, Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri memastikan proses hukum tetap berjalan.
"Yang jelas, tersangka tetap wajib lapor. Hukum tetap berjalan," ujar Iwan saat Niki pergi ke luar negeri pada 27 Juli 2022 lalu.
Kepada penyidik, Nikita Mirzani disebut beralasan keluar negeri untuk berobat.
"Soal sakit, penyidik tidak tahu pemeriksaan dokter, yang jelas pemberitahuan sakit sudah ada, bahwa dia sakit ada."
"Untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan untuk penyakitnya apa. Jadi ke luar negeri untuk berobat," ucap Iwan.
Nikita Mirzani Ogah Wajib Lapor Lagi, Bandingkan Kepatuhannya dengan Dito Mahendra
Mengutip Tribunnews.com, Nikita Mirzani menyatakan tidak ingin lagi menjalani wajib lapor.
Hal itu dilontarkan Nikita Mirzani saat mendatangi kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk wajib lapor, Kamis (1/9/2022).