Kendati begitu, belum diketahui pasti curhatannya itu hanya sebatas keluhan atau lainnya.
Sebab sebelumnya Feni Rose dilaporkan oleh pengacara Deolipa Yumara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Melansir Kompas.com, Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022).
Laporan tersebut masuk dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Kami bertiga rapat tadi. Kemudian, mengenai Feni Rose, saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik," ujar Deolipa saat ditemui wartawan usai membuat laporan, Senin.
Mantan kuasa hukum Bharada E itu turut menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar WhatsApp yang diduga milik Feni Rose dan Tata Liem, manajer artis.
Berdasarkan tangkapan layar percakapan tersebut, Feni Rose diduga menyebut Deolipa sebagai musisi yang hanya berpura-pura menjadi pengacara.
"Isinya, 'Hai, Tata Liem, apa-apaan tuh talent lu yang mengaku-ngaku pengacara'," kata Deolipa menirukan percakapan Feni Rose dengan Tata Liem.
"Sebut-sebut, 'produser terima duit, nama lu sudah blacklist ya, semua artis lu di masa depan di-blacklist. Dasar lu fitnah, sembarangan, itu kan artis lu, lu atur deh'."
"Itu tulisan Feni Rose melalui dia punya staf yang namanya Sari," ujar Deolipa melanjutkan.
(*)