Lebih lanjut, Komjen (Purn) Ito Sumardi juga menjelaskan soal adanya kemungkinan intimidasi yang terjadi dalam beragam cara.
"Intimidasi meski tidak secara langsung ya, tapi intimidasi kan dari tatap muka aja akan membuat orang itu istilahnya terintimadasi ya," lanjutnya.
Sementara itu, Bharada E saat ini mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam pelaksanaan rekonstruksi ini.
Rully Novian yang tak lain adalah juru bicara LPSK mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawalan sejak dari rutan bareskrim hingga ke lokasi.
"Sejak diputuskan untuk dilindungi LPSK sudah melakukan tugas-tugas LPSK yaitu melakukan perlindungan," jelasnya.
"Dalam kerangka hari ini pelaksanaan rekonstruksi bagian dari langkah-langkah penyidik, LPSK sejak pagi (pukul) 09.30 WIB sudah melakukan pengamanan, pengawalan kepada yang bersangkutan. Sejak dari Rutan Bareskrim ke lokasi sampai nanti tentu akan kembali ke Rutan," jelasnya.
(*)