Proses rekonstruksi ini digelar dengan melibatkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawati.
Rekonstruksi yang diketahui berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini juga menghadirkan beberapa pihak eksternal.
Rekonstruksi yang diketahui berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini juga menghadirkan beberapa pihak eksternal.
Beberapa pihak tersebut adalah JPU, Kompolnas, dan Komnas HAM.
(*)