Follow Us

Padahal Terancam Hukuman Mati dan Penjara Seumur Hidup, Irjen Ferdy Sambo Disebut Sosok Pengacara Kondang ini Bisa Lolos dari Pasal Pembunuhan Berencana

Nabila Nurul Chasanati - Senin, 29 Agustus 2022 | 15:30
Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar, Kamis (25/8/2022)
YouTube Kompas TV

Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar, Kamis (25/8/2022)

Baca Juga: Merengek Minta Maaf dan Siap Jalani Proses Hukum Berlaku, Raut Muka Irjen Ferdy Sambo Ketika Jalani Sidang Kode Etik Disorot

"Kalau itu benar, itu akan dipakai pengacaranya Sambo bahwa bukan pembunuhan berencana. Istri menangis beberapa menit kemudian dor," katanya lagi.

Itulah kenapa, Hotman Paris sudah mewanti-wanti kepada para jaksai untuk berhati-hati dalam menjerat pasal untuk Ferdy Sambo dalam persidangan nanti.

"Karena pengacara Sambo bisa pakai itu," katanya.

"Bahwa ini bukan pembunuhan berencana. Seorang suami yang istrinya digituin, kalau benar yah, langsung menangis, langsung bertindak."

Dalam media sosialnya, Hotman Paris juga mencoba mengedukasi pengikutinya dengan membandingkan dua kasus.

Kasus pertama: Seorang suami punya selingkuhan

Kasus kedua: Istri yang dilecehkan oleh pegawai atau stafnya.

"Kalau seorang suami yang punya pacar lain kemudian dibocorkan oleh stafnya, apakah dia akan marah dan membunuh stafnya?" tanya Hotman.

"Dibandingkan dengan seorang suami mengetahui istrinya telah dilecehkan oleh stafnya, lebih emosian mana?" dia bertanya lagi.

Menurut Hotman Paris pada kasus yang pertama, secara umum sikap suami spontan akan memecat stafnya tersebut.

"Kenapa dia tidak membunuh karena kan memang merasa bersalah, sikapnya tak terlalu emosi. Paling-paling sanksi jatuh ke pegawai tersebut," Hotman Paris meneruskan.

Source : Tribunnews.com, Suar.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular