Dia mengatakan Putri akan kembali ke rumahnya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Sudah balik tadi. (Pulang) yang di Saguling," jelasnya.
Setelah diperiksa sekitar 12 jam, Bareskrim Polisi akan menggelar rekonstruksi pada 30 Agsustus mendatang.
Putri Candrawathi diduga masih mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang dikarang suaminya, Ferdy Sambo dan mantan Staf Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah.
Selain itu, Putri diduga mengajak Brigadir J, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga yang merupakan tempat eksekusi Birgadir J pada Jumat (8/7/2022).
Putri Candrawathi juga diduga ikut menjanjikan uang kepada Rp 1 Miliar kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky masing-masing Rp 500 juta.
Kemudian, Putri Candrawathi juga diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J.
Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Dia dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.
Putri Candrawathi dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Kelima tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara selama-lamanya 20 tahun.