Ia juga mengatakan, pada dasarnya pembahasan kenaikan harga Pertalite tak melibatkan Kementerian BUMN.
Namun, jika sudah terdapat keputusan, Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan sebagai penyalur akan diberi penugasan untuk mengimplementasikan kenaikan harga.
"Black and white bagaimananya kan belum jelas. Kita kan hanya mendapatkan penugasan," kata Dia.
"Jadi sampai hari ini saya sebagai menteri BUMN belum mendapatkan keputusan seperti itu, saya tunggu saja," imbuhnya.
Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, rencana kenaikan harga Pertalite masih dalam pembahasan di internal pemerintah.
"Lagi dibahas (kenaikan harga Pertalite), masih dikoordinasikan di Pak Airlangga (Menko Perekonomian)," ujarnya, sebagaimana dikutip dari laman yang sama.
Ia mengatakan, keputusan kenaikan harga Pertalite masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Ia berharap revisi perpres bisa rampung bulan ini.
"Kita harus ubah Perpres dulu, mudah-mudahan (bulan ini selesai) karena harus sosialisasikan dulu," kata Arifin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Isu Pertalite Naik Jadi Rp 10.000, Ini Penjelasan Pertamina"
Baca Juga: Jamin Kebutuhan BBM dan LPG Saat Idul Fitri, Pertamina Bentuk Satgas RAFI 2022