GridHype.ID - Kasus penembakan Brigadir J memang menyita perhatian khalayak.
Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi dalang penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penetapan tersangkanya bahkan secara terbuka diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dikutip dari Tribun Timur, hasil penyidkan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ternyata ada 31 polisi yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Nasib 31 polisi tersebut kini terancam. Nasibnya baru ditentukan setelah hasil sidang kode etik keluar.
Di sisi lain, Itsus saat ini juga tengah mendalami soal adanya dugaan obstruction of justice atau tindak pidana menghalangi proses hukum oleh ke-31 personel itu.
Dedi menegaskan, jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran pidana maka akan langsung diproses hukum.
Dugaan 31 personel salah satunya adalah menghalang-halangi awal mula penyelidikan kasus ini.
Ada hal menarik terkait peyidikan yang dilakukan pihak kepolisian ketika datangi kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Ketua RT memberikan kesaksian yang mengejutkan ketika turut serta masuk di penggeledahan di rumah Irjen Sambo.
Mengutip dari TribunStyle, Kediaman tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir, yakni Irjen Ferdy Sambo sempat digeledah pihak penyidik pada baru-baru ini.