Selain menjalani hukuman penjara, mantan istri Dipo Latief ini mengatakan bahwa Indra Tarigan juga harus membayar denda.
"Terdakwa Indra Tarigan kalah lagi setelah banding. Dan harus menjalankan hukuman penjara selama 8 bulan dan bayar denda," sambung Nikita Mirzani.
Dalam unggahannya itu, Nikita pun tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para hakim yang menangani kasusnya.
"Terima kasih para hakim dan semua yang terkait. Belajarlah dari superhero," sambungnya.
Postingan Nikita Mirzani itu lantas dikomentari oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru.
Dirinya mengaku ikut bahagia dengan kabar tersebut.
"Alhamdulillah takbir. Satu lagi tumbang. Next kelapa gading, Kalimalang, Kalibata."
"Siap-siap kesambar petir. minta tolong lah kalian sama ms nomaden yg ga jelas alamat tinggalnya alias penjahat HAM," tulis Fitri.
"Diam bukan berarti diam. Takbir @azkaraqillamawardi_al cheers," lanjutnya.
Sebagai informasi, Indra Tarigan pernah melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 2019 lalu.
Tak terima, ibu tiga anak ini kemudian balik melaporkan sang pengacara ke polisi.