GridHype.ID - Setelah menjalani proses panjang, Indra Tarigan akhirnya diganjar hukuman 8 bulan penjara.
Hukuman itu dijatuhkan pada Indra Tarigan imbas kasus pencemaran nama baik melawan Nikita Mirzani.
Ya, pasca dijatuhkannya hukuman tersebut Nikita Mirzani tampak langsung takbir.
Indra Tarigan sebelumnya ajukan bandingnya tapi ditolak.
Kalah dari Nikita Mirzani, Indra Tarigan juga harus membayar denda.
Diketahui, Nikita Mirzani girang setelah pengacara Indra Tarigan kalah banding dalam kasus pencemaran nama baik hingga dijatuhi vonis penjara lebih berat.
Permohonan banding Indra Tarigan di Pengadilan Tinggi ditolak dan berakhir harus mendekam di penjara selama delapan bulan.
Hukuman tersebut diketahui lebih berat dibandingkan dengan putusan pengadilan negeri, di mana Indra Tarigan dijatuhi hukuman pidana enam bulan penjara.
Mengetahui hasil putusan tersebut, Nikita Mirzani pun kegirangan. Ia bahkan langsung menyerukan takbir sebagai bentuk rasa syukurnya.
"Takbir!!! Allahuakbar… Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Nikita Mirzani di Instagram sang putra, @azkaraqillamawardi_al, dikutip Kamis (4/8/2022).
Selain menjalani hukuman penjara, mantan istri Dipo Latief ini mengatakan bahwa Indra Tarigan juga harus membayar denda.
"Terdakwa Indra Tarigan kalah lagi setelah banding. Dan harus menjalankan hukuman penjara selama 8 bulan dan bayar denda," sambung Nikita Mirzani.
Dalam unggahannya itu, Nikita pun tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para hakim yang menangani kasusnya.
"Terima kasih para hakim dan semua yang terkait. Belajarlah dari superhero," sambungnya.
Postingan Nikita Mirzani itu lantas dikomentari oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru.
Dirinya mengaku ikut bahagia dengan kabar tersebut.
"Alhamdulillah takbir. Satu lagi tumbang. Next kelapa gading, Kalimalang, Kalibata."
"Siap-siap kesambar petir. minta tolong lah kalian sama ms nomaden yg ga jelas alamat tinggalnya alias penjahat HAM," tulis Fitri.
"Diam bukan berarti diam. Takbir @azkaraqillamawardi_al cheers," lanjutnya.
Sebagai informasi, Indra Tarigan pernah melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 2019 lalu.
Tak terima, ibu tiga anak ini kemudian balik melaporkan sang pengacara ke polisi.
Sebab, Indra diduga menggunggah foto Lolly dan mempertanyakan ayah kandungnya menggunakan keterangan caption berisikan kata-kata kasar.
Akibat laporan itu, Indra Tarigan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani persidangan.
Namun saat bersaksi di pengadilan, Indra menuturkan sang artis kontroversial yang lebih dulu menyulut api perselisihan.
Dirinya mengatakan Nikita pernah menggunggah foto ibunya dan ibu Indra.
Dalam keterangan foto, mantan istri Dipo Latief itu membandingkan siapa yang lebih cantik.
Tak terima, Indra Tarigan kemudian membalas unggahan tersebut dengan membagikan foto anggota keluarga Nikita Mirzani.
Indra Tarigan bakal gandeng 200 pengacara untuk penjarakan Nikita Mirzani
Indra Tarigan ingin penjarakan Nikita Mirzani dengan menggandeng 200 pengacara.
Hal ini dilakukan Indra Tarigan lantaran Nikita Mirzani tak ditahan polisi dalam pencemaran nama baik.
Indra Tarigan juga menduga ada pihak ketiga yang berupaya untuk meringankan hukum ibu anak tiga itu, sehingga Nikita Mirzani batal di penjara.
Indra Tarigan pun meminta agar tidak ada yang ikut campur perihal kasus yang menimpa Nikita Mirzani itu.
"Kami menyampaikan kepada bapak Presiden, Kapolri, siapapun yang ikut campur, tolong diusut dan dituntaskan."
"Jangan bilang aset negara, dia (Nikita Mirzani) bukan aset negara," kata Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
"Jadi kami minta kepada Kapolres Serang supaya bisa menahan kembali per hari ini saudara NM, paling lambat 1x24 jam," tuturnya.
Tak tanggung-tanggung, Indra Tarigan akan mencari tahu siapa orang-rang yang ikut membantu Nikita Mirzani dalam kasus hukum ini.
"Harus ditahan kembali, jangan dengan alasan kemanusiaan. Seperti yang saya bilang tadi, siapapun yang berada di belakang anda, tolong mundur, karena akan semakin rame," ucap Indra Tarigan.
Lebih lanjut, Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra, sangat menyayangkan jika Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan.
Namun, Yafet mengapresiasi langkah penyidik dalam memprotes kasus kliennya terhadap Nikita Mirzani.
"Saya selaku kuasa hukum Dito Mahendra tentu menghormati keputusan penyidik."
"Di sisi lain, banyak juga yang mempertanyakan kenapa setelah ditangkap dengan upaya yang begitu maksimal tapi dilepaskan begitu saja," ujar Yafet.
Sehingga Dito Mahendra, menurut Yafet, berharap Nikita Mirzani bisa terus berjalan hingga meja persidangan.
"Tentu sekali lagi kita bertanya-tanya ada apa."
"Saya sebagai kuasa hukum Dito Mahendra mengharapkan agar penyidik membereskan berkas laporan yang sudah kita lakukan."
"Kemudian segera kemudian melimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan."
"Itu harapan mas Dito agar persoalan ini segera diselesaikan," pungkasnya.
(*)