GridHype.com - Setelah menjalani berbagai persidangan, kini Dewi Perssik kembali menyandang status janda.
Baru-baru ini Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutuskan perceraian antara Dewi Perssik dan Angga Wijaya pada Senin (1/08/2022).
Perceraian ini membuat Dewi Perssik kembali menyandang status janda untuk ketiga kalinya.
Terkait status jandanya tersebut, Dewi Perssik tak terlalu ambil pusing.
Dewi Perssik seakan menerima hal tersebut sebagai ketetapan Tuhan.
"Jadi janda kan aku nggak bisa mengubah takdir dari Allah," ujar Dewi Perssik melalui sambungan video call dari ponsel sang kuasa hukum, Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Pelantun lagu Mimpi Manis itupun berupaya untuk menjalankan kehidupannya dengan baik.
"Jadi aku cuma bisa menikmati dan mencoba menjadi manusia yang lebih baik," katanya.
"Kalau misalkan diuji, ya namanya manusia ya, aku harus menerima ujian itu dengan lapang dada," tutupnya.
Seperti diketahui, perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya sudah disahkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).