GridHype.ID - Divonis satu tahun penjara atas kasus Adam Deni, drummerband rock Superman is Dead (SID), I Gede Aryastina alias Jerinx dikabarkan sudah bebas.
Ya, melansir Kompas.com, Jerinx bebasdari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (2/8/2022).
Pengacara keluarga Jerinx, Gendo Suardana, menjelaskan bahwa kliennya bebas lantaran permohonan cuti bersyarat dikabulkan.
"Iya, karena cuti bersyarat yang kami ajukan dikabulkan," kata Gendo saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Sebagai informasi, cuti bersyarat (CB) adalah proses pembinaan di luar Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan sekurang-kurangnya telah menjalani dua per tiga masa pidana.
"Ini kan masih bebas bersyarat, cuti bersyarat setelah melakukan kurang lebih 3/4 dari masa hukumannya Jerinx sudah bisa mengajukan cuti bersyarat."
"Nah dia bebas bersyarat kurang lebih gitu ya," imbuh Gendo.
Kendati dinyatakan bebas, Jerinx masih harus wajib lapor lantaran kebebasan murninya dijadwalkan masih beberapa bulan lagi.
"Dia mesti wajib lapor karena kalau bebas murninya masih berapa bulan gitu."
"Ini kan bebas bersyarat memang hak Jerinx sebagai terpidana, permohonannya dikabulkan," ungkap Gendo.
Lebih lanjut, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Gendo juga menjelaskan tentang proses bebasnya Jerinx SID.
Gendo menuturkan, penjamin serta pengurusan berkas Jerinx, lebih banyak dilakukan oleh Nora Alexandra.
“Sekarang, proses selanjutnya, ini didampingi oleh pak Kadivpas, dari Bapas. Jadi Jerinx ini bebasnya cuti bersyarat, hari ini akan dilepas dulu ke Bapas, nanti di Bapas akan dilepas secara resmi.”
“Saya tambahkan, jadi ini penjaminnya Nora (istri Jerinx), proses pengurusan cuti bersyarat ini lebih banyak diurus oleh Nora. Kami di pengacara mengurusi hal-hal teknis seperti dokumen. Peran Nora sangat besar disini,” jelas Gendo Suardana.
Jerinx kemudian di arahkan menuju Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Klas 1 Denpasar, Jalan Ken Arok, Denpasar guna diproses lebih lanjut mengenai cuti bersyarat.
Usut punya usut, setelah bebas dari Lapas Kerobokan, Kuta Utara, Bali, Jerinx disebut akan menggelar syukuran.
Ya, kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santosomenyebut Jerinx memintanya untuk datang ke Bali karena ingin menjamunya dan membuat syukuran.
Pasalnya selama ini Sugeng telah membantu Jerinx sebagai pengacara.
"Saya akan ke Bali, karena Jerinx juga meminta saya datang ke Bali, dia mau menjamu saya, karena sebagai pengacaranya dia mau membuat syukuran lah nanti saya diundang," kata Sugeng, Senin (11/7/2022).
Sementara Nora Alexandra sendiri diketahui sudah menyiapkan kado spesial untuk menyambut bebasnya sang suami, Jerinx SID.
Sembari berkelakar, Nora menyebut dirinya akan jadi kado spesial untuk kebebasan Jerinx nanti.
"Ada dong, Nora yang dikadoin, hahaha bercanda-bercanda," ucap Nora Alexandra sebagaimana telah diberitakan Tribunnews.com sebelumnya Rabu (15/6/2022).
Nora mengakui bahwa dirinya sangat rindu dan menantikan kepulangan Jerinx yang saat ini masih mendekam di penjara.
Bekerja jadi pelampiasan Nora untuk mengalihkan kerinduannya pada Jerinx, ia berusaha lupa dengan sibuk bekerja.
"Nggak ada sih kak, paling cuma lihatin fotonya aja. Aku sih menyibukkan diri dengan kerja yaa photoshoot endorsment gitu aja sih," kata Nora.
(*)