GridHype.ID - Bak tak takut akan jeratan hukum yang mengejarnya, baru-baru ini Nikita Mirzani dikabarkan melakukan perjalanan ke Luar Negeri.
Ya, di tengah berbagai kasus hukum yang kini dihadapi oleh Nikita Mirzani, artis kontroversial ini masih memiliki nyali untuk melancong ke Luar Negeri.
Melansir dari Sosok.ID, Nikita Mirzani terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28 WIB.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani masih terjerat kasus UU ITE dan sempat dijemput paksa polisi meski kemudian dibebaskan.
Melansir TribunBanten.com, kepergian Nikita Mirzani ini dibenarkan oleh pihak keimigrasian bandara.
"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman, dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).
Hanya saja Habiburrahman tidak mengatakan secara pasti negara mana yang dituju oleh Nikita Mirzani.
Sementara itu saat dikonfirmasi pada Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid mengkonfirmasi kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri melalui surat resmi yang dilayangkan ke penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Ia juga telah menyebutkan jika alasan Nikita Mirzani ke luar negeri bukan untuk plesiran.