Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jarang Diperhatikan, Warna Segel Pada Gas Elpiji Ternyata Menandakan Hal ini, Jangan Sampai Nggak Tahu

Ngesti Sekar Dewi - Kamis, 28 Juli 2022 | 14:15
Tabung gas yang bocor dapat diatasi dengan tips ini tanpa bikin Anda panik karena takut meledak
KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf

Tabung gas yang bocor dapat diatasi dengan tips ini tanpa bikin Anda panik karena takut meledak

GridHype.id-Tabung gas sudah menjadi kebutuhan primer sehari-hari dalam rumah tangga.

Hal ini karena sebagian besar rumah tangga sudah beralih dari bahan bakar minyak tanah menjadi LPG.

Namun, pernahkah Anda memperhatikan bagian segela tabung gas.

Setiap Anda membeli tak jarang pasti segel tabung gas memiliki warna yang berbeda.

Terkadan ada yang hijua, ada yang kuning bahkan hingga merah.

Tentunya Anda penasaran bukan, manakah segel resmi dari Pertamina.

Selain itu, beberapa oknum pun kerap melakukan tindakan pengoplosan, sehingga segel asli tentunya akan diganti.

Lantas apakah warna segel tertentu berarti tabung gas adalah gas palsu atau oplosan?

Segel atau seal pada tabung gas berfungsi untuk menutup valve tabung gas yang sudah terisi penuh.

Baca Juga: Bisa Bikin Tenang dan Gak Kepikiran Setiap Harinya, Begini Cara Mencegah Tabung Gas Meledak di Rumah, Emak-emak Juga Wajib Tahu!

Belilah gas elpiji yang memiliki segel atau seal utuh dan waspadai jika segel rusak.

Selain hanya segel, pembeli juga ternyata perlu memperhatikan warna warna segel pada tabung gas tersebut.

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan bahwa warna segel biru dan merah merupakan segel yang asli dari Pertamina.

Dia menjelaskan bahwa segel merah bukan palsu, seperti yang pernah ramai pada 2019.

Segel tabung sendiri umumnya ada dua jenis, yakni seal cap dan plastic wrap.

“Seal cap digunakan menutup valve tabung LPG yang sudah diisi, di mana warnanya sesuai dengan stasiun pengisian di wilayah tertentu. Plastic wrap merupakan plastik yang menutupi seal cap sebagai identitas agen untuk pendistribusian tabung LPG 3 kg,” ujarnya seperti dilansirdari Grid.id, Kamis(28/07/2022).

Selain itu, perbedaan segel pada tabung gas ini juga tergantung daerah pendistribusian.

Setiap daerah memiliki warna segel yang berbeda untuk mengetahui wilayah pendistribusian.

Jadi jangan panik dului jika warna segel berbeda-beda.

Tanda lain adalah soal harga.

Baca Juga: Para Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu, Ternyata Kebiasaan Penggunaan Gas Elpiji 4 KG ini Bisa Bikin Duit Belanjaan Sering Bocor, Ternyata Ini Penyebabnya

Untuk harga juga berkaitan dengan tempat pembelian. Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kh disesuaikan dengan HET setiap wilayah.

Namun, beberapa pengecer menjualnya dengan harga yang lebih tinggi dari HET.

Fajriyah merekomendasikan untuk membeli tabung gas di agen dan pangkalan resmi untuk mendapatkan harga terbaik dan kualitas barang yang terjamin.

Terakhir, kualitas tabung.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengecek kualitas tabung juga penting dilakukan, salah satunya untuk mencegah adanya kebocoran gas.

Caranya cukup mudah, cukup celupkan badan bagung ke air dan perhatikan apakah ada gelembung yang muncul atau tidak.

“Bila tidak ada gelembung yang muncul, maka pertanda tidak ada kebocoran,” kata Fajriyah.

Selain itu, patut diwaspadai apabila terdapat bau menyengat di sekitar tabung gas elpiji, terdapat bunga es pada titik kebocoran di tabung elpiji, bunyi mendesis pada regulator, atau muncul gelembung udara di titik kebocoran saat diusap menggunakan air sabun.

Arti atau Fungsi Lingkaran Merah Pada Tabung Gas

Baca Juga: Jangan Sepelekan Jika Tak Ingin Satu Rumah Kena Malapetaka, Ikuti 3 Cara Ini Sebelum Pakai Tabung Gas

Dikutip dari Antara via Kompas.com, informasi ini dijelaskan oleh Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV, Andar Titi Lestari.

Ia menjelaskan kalau lingkaran merah di tabung gas LPG merupakan penanda bahwa produk tersebut masuk dalam kategori mudah terbakar.

Ketentuan penandaan simbol warna merah tersebut karena Pertamina mengikuti aturan yang ditetapkan pada produk berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI).

Di mana dalam SNI disebutkan, bahwa semua produk yang mudah terbakar wajib menyantumkan simbol warna merah pada kemasannya.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan! Mulai Tahun Depan, Pakai Gas Elpiji 3 Kg Harus Kantongi Syarat Wajib Ini

(*)

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x