Kabar Mengejutkan! Mulai Tahun Depan, Pakai Gas Elpiji 3 Kg Harus Kantongi Syarat Wajib Ini

Selasa, 07 September 2021 | 11:30
Kompas.com

Gas elpiji 3 kilogram

GridHype.ID -Penggunaan elpiji di Indonesia adalah sebagai bahan bakar alat dapur (terutama kompor gas).

Bagi yang hobi memasak atau memiliki usaha kuliner tentusangat membutuhkan gas elpiji ya.

Bahkan tak sedikit yang menggunakan tabung gas 3 kg.

Melansir dari SajianSedap.com, tabung gas yang akrab disebut tabung gas melon ini, memang jadi kebutuhan utama masyarakat.

Selain terjangkau, tabung gas ini juga sangat kecil sehingga dapat digunakan dimana saja.

Namun, kabar mengejutkan datang dari pemerintah soal tabung gas 3 kg.

Ada syarat yang wajib diikuti jika masih ingin menggunakan tabung gas ini.

Kabar soal tabung gas elpiji 3 kg

Mulai tahun depan, gas elpiji 3 Kg hanya akan diperuntukan bagi pemilik kartu sembako.

Hal itu seiring rencana pemerintah memulai reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada tahun 2022.

"Kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/8/2021).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut, agar pelaksanaan pemberian subsidi tepat sasaran, pemerintah akan melakukan upaya penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Kabar Buruk, Mulai Tahun Depan Elpiji 3 Kg Hanya Untuk Pemegang Kartu Sembako, Buruan Daftar di Aplikasi Cek Bansos

Yaitu dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler.

Pihaknya bakal mendorong pembangunan sistem yang terintegrasi dengan data sasaran penerima subsidi. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan," kata Sri Mulyani.

Di sisi lain, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengatakan, pembaruan data DTKS sedang dilakukan oleh Kementerian Sosial dan ditargetkan selesai 2021.

"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbaiki dulu, nanti tempat penyalurannya seperti apa dan segala macamnya.

Kebijakan akan kami lakukan kalau semua persiapnnya sudah beres," ujar Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi.

Alasan elpiji 3 Kg hanya untuk pemilik kartu sembako Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan, pergantian skema subsidi dilakukan agar lebih tepat sasaran.

Pihaknya menyebut, selama ini, pemberian subsidi kerap "melenceng" karena ketidakakuratan data.

Subsidi elpiji 3 kilogram misalnya, hanya 36 persen saja dari total subsidi yang dinikmati oleh 40 persen masyarakat termiskin.

Sementara di sisi lain, 40 persen orang terkaya justru menikmati 39,5 persen dari total subsidi.

Baca Juga: Emak-emak Satu Indonesia Wajib Tahu, Ternyata Begini Cara Hemat Gas Elpiji 3 Kg Ala Warkop, Dijamin Bikin Pengeluaran Bulanan Tak Bengkak

Dengan adanya perubahan ini pihaknya berharap, subsidi berjalan dengan konsep harga yang tepat, tetapi tetap melindungi masyarakat miskin dan masyarakat rentan.

Dana yang berhasil dihemat akan digunakan untuk meningkatkan anggaran perlindungan sosial, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.

"Kami menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses transformasi ini. Secara keseluruhan anggarannya semakin berkualitas," jelas dia beberapa waktu lalu.

Anggaran Sri Mulyani mengatakan, menunggu kesiapan semua pihak peralihan ini bakal disiapkan secara bertahap.

Karena itu, pemerintah masih menyiapkan anggaran untuk subsidi sebesar Rp 134 triliun tahun depan.

Jumlah tersebut melonjak sebesar Rp 4,3 persen dari alokasi subsidi energi tahun 2021.

Anggaran digunakan untuk melanjutkan pemberian subsidi tetap solar, mengarahkan pelaksanaan kebijakan subsidi elpiji tabung 3 kilogram dan subsidi listrik menjadi subsidi berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan mendorong energi baru terbarukan secara bertahap.

"Untuk subsidi non-energi Rp 72,9 triliun, jadi total subsidi mencapai lebih dari Rp 306 triliun, termasuk untuk subsidi pupuk petani, subsidi bunga kredit program, dan PSO terutama untuk layanan transportasi publik, dan subsidi pajak," ucap Sri Mulyani.

Selain itu, peralihan subsidi elpiji dan listrik perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Namun, peralihan harus tetap dilakukan agar subsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi kebocoran anggaran sehingga tercipta spending better.

Artikel ini telah tayang di SajianSedap.com dengan judul "Kabar Buruk Buat Pemilik Gas Elpiji 3 Kg, Mulai Tahun Depan Siap-siap Harus Terima Nasib dengan Lapang Dada"

Baca Juga: Tak Dipungut Biaya Apapun, Pelanggan Bisa Menukar Tabung Elpiji 12 Kg ke Bright Gas secara Gratis

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber sajiansedap.com