GridHype.ID - Pembebasan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra agaknya berbuntut panjang.
Seperti diketahui Nikita Mirzanibatal ditahan usai dirinya dijemput paksa di sebuah mal bersama anaknya.
Bukan tanpa sebab, dijelaskan oleh Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani dibebaskan karena adanya permohonan dari pengacara.
Mengutip Sripoku.com, hal ini berkaitan dengan status Nikita Mirzani sebagai single parent dan masih memiliki anak di bawah umur.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," papar Shinto.
Meski begitu, Nikita Mirzanitetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," ucap Shinto.
Mengetahui hal ini, Indra Tarigan begitupun kuasa hukum lainnya tak terima dengan pembebasan terhadap Nikita Mirzani.
Oleh sebab itu, seperti dikutip dari Tribunnews.com,pengacara Indra Tarigan dan beberapa pengacara lainnya meminta pihak kepolisian menahan Nikita Mirzani.
"Setahu saya, laporannya lebih dari sepuluh dan sudah bertahun-tahun. Dan saya juga sudah pernah melaporkan ke Prompam dan sampai saat ini belum ada perkembangan."
"Dan juga harus ingat, dia seorang residivis," kata Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).