Gridhype.id- Nikita Mirzani yang sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian nyatanya tidak jadi ditahan.
Dirinya diperbolehkan pulang setelah menjalani proses penyidikan yang panjang.
Nyaris dibui lantaran laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik, kini Nikita Mirzani bisa bernapas lega.
Bahkan, diketahui bahwa Nikita Mirzani juga mengadakan syukuran di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Iya syukuran karena akhirnya pulang," ujarnya dilansir dari Tribun Seleb.
Nikita Mirzani beranggapan bahwa dirinya memang seharusnya tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut berkaitan dengan kasus yang menjeratnya mengenai UU ITE.
Nikita Mirzani juga tidak segan menyebutkan bahwa kasus tersebut adalah kasus receh yang tidak perlu mengakibatkan adanya penahanan.
"Tapi memang harusnya pulang karena kasusnya bukan kasus berat, kasus receh" jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya lantas menyinggung soal peran kepolisian yang menangkapnya.