Follow Us

Sempat Mau Berikan Merek PS Glow, tapi Malah Diminta Uang Damai Rp60 Miliar, Septia Siregar Bongkar Fakta Mengejutkan Soal MS Glow

Dwi Purworahayu - Selasa, 19 Juli 2022 | 08:45
Septia Siregar ungkap fakta lain soal MS Glow milik Shandy Purnamasari
dok. instagram

Septia Siregar ungkap fakta lain soal MS Glow milik Shandy Purnamasari

GridHype.ID - Polemik soal merek dagang PS Glow dan MS Glow kini makin memanas.

Padahal beberapa waktu lalu brand kecantikan milik Septia Siregar ini menang gugatan atas produk MS Glow.

Dalam keputusan tersebut, Shandy Purnamasari selaku pemilik produk MS Glow pun harus ganti rugi senilai Rp 37 miliar.

Tak hanya itu, MS Glow juga diminta berhenti produksi karena kekalahannya atas gugatan PS Glow.

Namun, Shandy Purnamasari dikabarkan bakal mengajukan banding usai kalah lawan PS Glow di persidangan kemarin.

Terbaru, kini terungkap fakta lain soal produk MS Glow yang dibocorkan pihak lawan yaitu Septia Siregar.

Melansir Tribunnews.com dari unggahan akun Instagram pribadinya, @septiasiregar17 mengunggah video klarifikasinya, Minggu (17/7/2022).

Septi Siregar mengecek status MS Glow di situs Dirjen HAKI.

Istri Putra Siregar tersebut kaget saat mengetahui MS Glow didaftarkan sebagai produk minuman serbuk, bukan skincare.

Baca Juga: Gigit Jari MS Glow Diminta Ganti Rugi Rp37 Miliar dan Berhenti Produksi, Shandy Purnamasari Tak Terima Hingga Nekat Lakukan Hal Ini

"MS Glow yang selama ini diproduksi mereka setelah merek tersebut kita cek, ternyata terdaftar untuk kelas 32."

"Yakni merek minuman serbuk instan. Bukan untuk kosmetik yang semestinya kelas 3," ungkap Septia.

Source : Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest