Namun, upaya mediasi tersebut justru tidak berjalan dengan baik.
"Sayangnya mediasi pertama belum berhasil karena mbak S meminta saya juga hadir dan meminta maaf kepadanya. Suami saya sampai memohon dan merayu saya (untuk datang menemui)," terangnya.
Setelah ia berusaha datang memenuhi keinginan Shandy, Septia mengatakan upaya tersebut masih belum cukup juga.
"'Mediasi ke-2 itu pun tidak berhasil," tutur Septia.
Bahkan Putra Siregar sudah siap menyerahkan mereknya ke MS Glow. Namun hal tersebut batal dilakukan karena pihak MS Glow minta uang damai Rp 60 Miliar.
Hal itu diketahui dari unggahan Septia yang memotret lembaran somasi dari pihak Shandy Purnamasari.
"Walaupun kami sudah menghentikan produksi, menarik barang, mengganti warna produk."
"Bahkan Bang Putra menyatakan tidak keberatan menyerahkan merek PS Store GLOW tersebut ke Mbak S, namun kami tidak sanggup memenuhi permintaan uang damai."
"Uang damai yang jumlahnya fantastis (di mana kami juga memiliki bukti permintaan tersebut)," jelas Septi.
"Tidak lama setelah gagalnya perdamaian, Bang Putra dan Managemen ditetapkan sebagai tersangka (kasus lain)."
"Namun alhamdulillah tidak berselang lama merek 'PSTORE GLOW' yang kita mohonkan dikabulkan oleh Majelis Banding Merek," tutup Septia.