Sudarno memastikan bahwa benar ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Namun, ketiganya meninggal di rumah sakit, bukan di tempat karaoke.
"Iya, tapi meninggalnya enggak di situ. Meninggalnya di Rumah Sakit," tutur Sudarno.
Sebelumnya dari informasi yang beredar, Ayu Ting Ting bersama manajemennya dilaporkan keluarga SA, salah satu korban yang meninggal dunia.
Kompas.com masih terus menghubungi pihak Ayu Ting Ting sampai saat ini, tetapi belum ada tanggapan.
Kronologi Kasus 3 Orang Meninggal di Sebuah Karaoke
Melansir dari Tribun-Medan.com, pedangdut sekaligus artis Ayu Ting Ting dilaporkan orang tua Sarah Aulia, pemandu lagu yang tewas di karaoke Ayu Ting Ting (ATT) ke Polda Bengkulu, Kamis (7/7/2022) malam.
Kuasa hukum keluarga Almarhumah, Reno Ardiansyah mengatakan, pihaknya mendatangi Polda Bengkulu karena ingin melaporkan pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, dalam hal ini pemiliknya yakni artis terkenal Ayu Ting Ting.
"Pihaknya melaporkan artis Ayu Ting Ting yang merupakan pemilik karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu, dengan tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban," katanya, saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).
Reno menjelaskan, dalam hal ini Ayu Ting Ting sebagai pemilik karaoke dilaporkan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
"Kami mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke ATT terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand," ujarnya.