Follow Us

Terseret dalam Kasus Tewasnya 3 Orang di Karaoke, Benarkah Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu? Begini Kata Pihak Kepolisian

Helna Estalansa - Minggu, 10 Juli 2022 | 14:00
Ayu Ting Ting dipolisikan karena 3 orang meninggal dunia, begini kisahnya
Instagram@ayutingting92

Ayu Ting Ting dipolisikan karena 3 orang meninggal dunia, begini kisahnya

Demi membuktikan miras yang dijual AM ini merupakan miras oplosan, pihak kepolisian pun mengirimkan sampel minuman dari tubuh korban ke laboratorium forensik untuk mengetahui kadar miras tersebut.

Saat ini AM harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"AM kita jerat dengan 3 pasal, yakni pasal 204 KUHP karena menyebabkan 3 orang meninggal dunia, kemudian pasal 146 UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 106 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan yang tidak sesuai peruntukannya," jelas Malau.

Baca Juga: Sudah Koar-koar Kriteria Calon Pasangannya dan Tak Pernah Sepi Didekati Kaum Adam, Ayu Ting Ting Terang-terangan Sebut Deddy Corbuzier Lelaki Idamannya

(*)

Source : Kompas.com, Tribun-Medan.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest