Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terseret dalam Kasus Tewasnya 3 Orang di Karaoke, Benarkah Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu? Begini Kata Pihak Kepolisian

Helna Estalansa - Minggu, 10 Juli 2022 | 14:00
Ayu Ting Ting dipolisikan karena 3 orang meninggal dunia, begini kisahnya
Instagram@ayutingting92

Ayu Ting Ting dipolisikan karena 3 orang meninggal dunia, begini kisahnya

Masih kata Reno, dalam aturannya pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan, sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke.

Oleh sebab itu pihaknya juga telah diperkuat dengan adanya saksi kunci dalam kasus ini.

"Kami sudah ada saksi kunci yakni saudari Sella, yang merupakan teman korban yang ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ungkapnya.

Sebelumnya, ada tiga orang tewas setelah mengunjungi karoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, ketiganya diduga mengkonsumsi minuman keras oplosan di tempat karoke berlabel karaoke keluarga itu.

Pemasok minuman keras atau miras oplosan yang diamankan pihak kepolisian pada Jumat (1/7/2022) lalu sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga: Disimpan Rapat-rapat Akhirnya Terbongkar, Ayu Ting Ting Temukan Hal Mengejutkan dalam Dompet Ivan Gunawan, Sang Desainer Simpan Foto Seorang Aktor!

"Dari hasil gelar perkara kita temukan fakta-fakta bahwa pelaku AM telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (2/7/2022).

Saat diinterogasi, AM mengakui dirinya merupakan pemasok miras oplosan yang menyebabkan satu orang pengunjung dan dua orang pemandu lagu di karaoke Ayu Ting-Ting meninggal dunia.

AM yang menjual miras dengan merk ternama ini membuat konsumennya terbuai dengan harga yang murah.

"Miras yang AM jual ini bermerk dan harganya cukup mahal, sedangkan AM ini menjual dengan harga yang sangat-sangat murah," ungkap Malau.

Harga yang ditawarkan AM pun bervariasi, dirinya menjual dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per botol.

"Karena AM ini menjual dengan harga yang sangat murah, kita indikasikan miras ini merupakan miras oplosan," kata Malau.

Source :Kompas.comTribun-Medan.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x