Siapa sangka, jenis ikan ini ternyata sangat cocok dijadikan hewan peliharaan karena sifatnya yang dekat dengan sang pemilik.
Bagaimana tidak, ikan ini bisa dengan cepat beradaptasi dengan pemilik baru, bahkan mampu bermain bersama layaknya kucing atau anjing.
Saking dekatnya dengan sang pemilik, ikan ini bisa mengikuti arah perginya pemilik di dalam ruangan.
Bukan hanya itu, mereka juga gemar memerkan keindahan melalui gerakan-gerakan cepat yang ditunjukkan kepada pemiliknya.
Untuk diketahui, ikan ini diklasifikasikan sebagai Cichlasoma labiatum oleh seorang pria Bernama Gunther pada 1964.
Meskipun banyak diminati, ikan ini terlarang di Indonesia dan diatur pada Peraturan Menteri kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2014.
Merupakan ikan buas dengan gigi besar dan rahang yang kuat, red devilternyata digolongkan sebagai ikan predator.
Struktur gigi dan rahangnya seolah menjadi pertanda bahwa mereka adalah pemangsa sejati.
Dengan ukuran yang lebih dari 38 cm, ikan ini cukup kokok dengan berat nyaris 1,2 kg.
(*)