Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bisa Pilih Salah Satu dari Dua Macam Bacaan Doa Iftitah yang Berbeda, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya yang Benar

None, Dwi Purworahayu - Senin, 27 Juni 2022 | 08:15
Ilustrasi sholat.
Freepik

Ilustrasi sholat.

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِى وَبَيْنَ خَطَايَاىَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ ، اللَّهُمَّ نَقِّنِى مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَاىَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

Allahumma Baa'id baiynii wa baiyna khothooyay kamaa baa'adta baiynal masyriqi wal maghribi, Allahumma naqqinii minal khothooya kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad dannasi, Allahummaghsil khothooyaya bilmaa i wats tsalji wal barodi.

Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahanku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, sucikanlah kesalahanku sebagaimana pakaian yang putih disucikan dari kotoran. Ya Allah, cucilah kesalahanku dengan air, salju, dan air dingin” (HR.Bukhari 2/182, Muslim 2/98).

Pada doa Iftitah 1 terjadi perbedaan pendapat mengenai kata Innii yang dibaca atau dihilangkan.

"Masalah 'innii' adalah khilaf memang kebanyakan riwayat hadist mengatakan tidak ada 'innii', tapi ada riwayat lemah mengatakan ada 'innii'."

"Permasalahannya jika ada seperti itu tidak perlu kita mendebatkan. Kalau Anda langsung pakai 'wajjahtu wajhiya' sah, kalau pakai tambahan 'innii' tidak ada yang mengatakan batal," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Buya Yahya.

Selama ini hadist yang dianggap shahih memang menjelaskan tidak menggunakan kata 'innii'.

Baca Juga: Ingin Mulai Mengamalkan Ibadah Sunnah? Berikut Bacaan Doa Buka Puasa Senin Kamis Disertai Keutamaannya

Namun Buya Yahya mengingatkan tidak perlu untuk mempertentangkan karena ada riwayatnya meski derajatnya lemah namun bisa dipakai dan tidak membatalkan.

Secara makna dan fikih, doa iftitah yang menggunakan 'innii' sah-sah saja.

"Intinya kita hindari perselisihan seperti ini, sebab tidak membaca doa Iftitah saja tidak apa-apa dan tetap sah shalatnya karena hukumnya sunnah," pungkas Buya Yahya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Macam Bacaan Doa Iftitah yang Berbeda, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya yang Benar

Source :Tribun-Medan.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x