Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Dito Mahendra, Kini Malah Gantian Ngadu ke Propam Mabes Polri, Minta Perlindungan Hukum dan Keadilan

Dwi Purworahayu - Kamis, 23 Juni 2022 | 10:00
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Grid.ID / Virgilery Levana Clarence

Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Rezkinil mengungkapkan saat ini pihaknya tinggal menunggu pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik.

Lantaran, menurut Rezkinil, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan SPDP dan dilanjutkan dengan surat penetapan tersangka.

“Setelah menerima ini, kami dari penuntut umum hanya menunggu pelimpahan berkas perkara tahap satu,” ungkapnya.

Sementara itu, Nikita Mirzani yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka justru balik mengaduke Propam Mabes Polri, Rabu (22/6/2022) pada pukul 11.59 WIB.

Melansir Tribun Style, tujuan Nikita Mirzani ke Propam Polri guna membuat pengaduan terkait polisi dari Polresta Serang Kota yang sempet menyatroni rumahnya pada Rabu 15 Juni 2022 dini hari.

Diketahui, Nikita Mirzani yang turut membawa beberapa barang bukti lapor ke Propam Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Membuat aduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam, seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita buat pengaduan secara resmi," kata Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Seolah Tak Terima Usai Dikabarkan Putus dengan John Hopkins, Nikita Mirzani Langsung Klarifikasi, Netizen Malah Curiga: Dia Malu Kalau Gak Ngaku...

"Bawa, bawa (barang bukti) ya," ujar Fahmi.

Fahmi Bachmid kini belum mau memberikan keterangan lebih detail terkait aduan Nikita.

Namun secara pasti tujuan sang artis mendatangi Propam Polri yakni untuk mencari keadilan.

"Pasti nanti setelah resmi ada tanda terimanya baru dapat kami sampaikan yang jelas. Niki mencari keadilan dan ingin semua proses itu tegak lurus," ujarnya.

Source :Tribunnews.comTribunStyle.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x