Rezkinil mengungkapkan saat ini pihaknya tinggal menunggu pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik.
Lantaran, menurut Rezkinil, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan SPDP dan dilanjutkan dengan surat penetapan tersangka.
“Setelah menerima ini, kami dari penuntut umum hanya menunggu pelimpahan berkas perkara tahap satu,” ungkapnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka justru balik mengaduke Propam Mabes Polri, Rabu (22/6/2022) pada pukul 11.59 WIB.
Melansir Tribun Style, tujuan Nikita Mirzani ke Propam Polri guna membuat pengaduan terkait polisi dari Polresta Serang Kota yang sempet menyatroni rumahnya pada Rabu 15 Juni 2022 dini hari.
Diketahui, Nikita Mirzani yang turut membawa beberapa barang bukti lapor ke Propam Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Membuat aduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam, seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita buat pengaduan secara resmi," kata Fahmi Bachmid.
"Bawa, bawa (barang bukti) ya," ujar Fahmi.
Fahmi Bachmid kini belum mau memberikan keterangan lebih detail terkait aduan Nikita.
Namun secara pasti tujuan sang artis mendatangi Propam Polri yakni untuk mencari keadilan.
"Pasti nanti setelah resmi ada tanda terimanya baru dapat kami sampaikan yang jelas. Niki mencari keadilan dan ingin semua proses itu tegak lurus," ujarnya.