Nugraha menganalogikan persoalan ini dengan minyak goreng kelapa sawit yang dalam kenyataannya tidak memiliki kandungan kolesterol.
“Jadi kita tidak perlu terlalu khawatir dengan masalah ini. Sebagai contoh, minyak goreng sawit yang klaimnya tidak mengandung kolesterol tidak boleh karena secara alami memang tidak mengandung kolesterol.
Ini bisa dianggap menyesatkan dan membohongi publik karena memang secara natural tidak mengandung kolesterol,” ujar Nugraha.
CEO Ruang Lestari, Auhadillah Azizi mengungkapkan perlunya BPOM membuat klarifikasi atas beredarnya wacana rencana pelabelan BPA untuk AMDK galon.
Ia mengindikasikan adanya persaingan bisnis yang menunggangi isu ini. “Yang berbahaya itu jika kaitannya ke persaingan usaha karena sudah ada brand yang sudah mencantumkan label BPA Free.
Ini harus dijelaskan apakah ada persaingan bisnis yang melibatkan pembuat kebijakan,” ungkap Auhadillah.
(*)