Namun ternyata larangan mengunyah permen karet ada di negeri Singapura.
Aturan ini telah berlaku sejak tahun 1992 setelah pemerintah menyadari bahwa permen karet cukup mengganggu publik.
Pasalnya sejumlah warga menempelkan sisa permen karet pada sensor pintu di kereta Mass Rapid Transit sehingga tidak berfungsi dengan benar.
Siapa saja yang ketahuan menjual atau mengimpor permen karet dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga hukuman penjara.
Menyalakan petasan
Petasan dan kembang api biasanya meramaikan hari-hari besar di Indonesia.
Namun siapa sangka petasan justru tidak boleh dinyalakan di Singapura.
Petasan dilarang karena memiliki dentuman keras yang cukup mengganggu.
Akhirnya pada tahun 1972 petasan resmi dilarang di Singapura.
Meskipun demikian, petasan ini masih diperbolehkan khusus pada peristiwa tertentu misalnya perayaan kemerdekaan alias nasional day pada 9 Agustus.
Rokok elektrik