Otoritas kesehatan di Singapura melarang orang-orang untuk menyalakan rokok elektrik.
Rokok yang satu ini dianggap sebagai permulaan non perokok untuk memulai kebiasaan buruk.
Shisha
Praktik shisha dilarang sejak tahun 2016 karena dinilai dapat memperkenalkan tembakau dengan rasa tertentu dan memicu kecanduan.
Telanjang
Larangan untuk telanjang memang menjadi hal yang wajar meskipun tidak diterapkan secara hukum.
Namun siapa sangka Singapura menerapkan sanksi yang ketat terhadap mereka yang tertangkap basah telanjang dan mengganggu orang lain.
Singkatnya, warga Singapura dilarang bertelanjang di ruang publik ataupun tempat tinggal pribadi.
Masyarakat diwajibkan untuk memastikan semua jendela tertutup rapat sebelum berjalan keliling rumah tanpa mengenakan busana.
Memiliki atau memperdagangkan hewan eksotis
Masyarakat Singapura dilarang keras untuk memiliki atau menjual spesies amfibi, kadal, atau reptil eksotis tanpa izin.