Follow Us

Sebelum Mendekam di Penjara hingga Akhirnya Meninggal Dunia, Brankas Mantan Ketua PARFI Ini Ternyata Sempat Dibongkar, Isinya Bikin Syok Satu Indonesia

Helna Estalansa - Rabu, 11 Mei 2022 | 18:30
Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Selasa (3/7/2018).
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Selasa (3/7/2018).

Sembilan tahun penjara di kasus asusila.

Serta satu tahun hukuman terkait kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal.

Seperti yang dikutip dari GridHits.ID, Gatot mendekam di balik jeruji besi sejak tahun 2016 silam.

Sebelum digelandang oleh polisi pada tahun 2016 silam, publik sempat dikejutkan dengan isi brankas mantan ketua Parfi itu.

Melansir pemberitaan Nova yang rilis pada 3 September 2016, brangkas yang ditemukan polisi di rumah mantan suami siri Reza Artamevia di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, di antaranya sebuah coklat bertuliskan 'honest', ada kristal putih dengan plastik klip seberat 1,74 gram, yang diduga sabu.

Ada pula botol kecil bertuliskan 'gluco' yang berisi 2 plastik kristal putih dengan berat 3,54 gram.

Plastik seberat 9,64 gram dan 17,08 gram, yang diduga sabu.

Baca Juga: Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Suci Patia Unggah Ungkapan Perpisahan pada Kepergian sang Ayah: Selamat Menuju Keabadian, Papa Sayang

Selain itu, ada butiran coklat yang beratnya 2,18 gram.

Polisi juga menemukan cangklong, 1 kotak amunisi, dengan isi 36 butir kaliber 7,65.

Ada pula 1 kotak bertuliskan panasonic dengan isi 10 kotak amunisi, masing-masing berisi 50 butir, sehingga totalnya 500 butir kaliber 9 mm.

Selanjutnya ada 1 kotak kecil berisi 72 butir kaliber 9mm, 1 kotak amunisi 50 butir kaliber sekitar 22.

Source : Kompas.com, GridHits.ID

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest