GridHype.ID -Sosok Gatot Brajamusti memang sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu silam.
Pasalnya, sederet kontroversi sempat menjerat nama Gatot Brajamusti.
Namun, kini mantan Ketua PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia), Gatot Brajamusti telah meninggal dunia.
Ia meninggal akibat penyakit komplikasi yakni hipertensi dan gula darah tinggi.
Pria 58 tahun yang kerap disapa Aa Gatot ini meninggal pada hari Minggu (8/11/2020), pukul 16.11 di Rumah Sakit Pengayoman Jakarta.
Berita duka ini, seperti dilansir dari Kompas.com, dibenarkan oleh Kepala Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti.
Rika mengatakan, saat dilarikan ke rumah sakit pada siang tadi, Gatot mengeluhkan memiliki hipertensi dan gula darah yang tinggi.
Jenazah Aa Gatot akan dimakamkan di Sukabumi, Jawa Barat.
Gatot meninggal dunia saat menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Juga: Penyebab Kematian Gatot Brajamusti Terungkap, Anak Sebut Jika Sang Ayah Idap Penyakit Ini
Gatot Brajamusti dijatuhi hukuman total 20 tahun penjara atas tiga kasus pidana yang menjerat dirinya.
10 tahun penjara atas kasus narkoba.