Follow Us

Masih Banyak yang Belum Tahu, Bolehkan Puasa Syawal tapi Belum Bayar Utang Puasa Ramadan? Ini Jawabannya

Helna Estalansa - Senin, 09 Mei 2022 | 13:30
Ilustrasi puasa Syawal
Pexels.com/monstera

Ilustrasi puasa Syawal

Melansir laman Nahdlatul Ulama via Kompas.tv, hukum puasa Syawal adalah sunah bagi mereka yang tidak memiliki tanggungan utang puasa wajib, misalnya puasa qada Ramadan atau puasa nazar.

Sementara itu, hukum menjalankan puasa Syawal bagi yang masih punya utang puasa Ramadan karena uzur (misalnya sakit, haid perjalanan jauh, atau lainnya) adalah makruh.

Adapun, bagi mereka yang tak berpuasa Ramadan karena kesengajaan, hukum menjalankan puasa Syawal menjadi haram.

Artinya, bagi yang masih memiliki utang puasa Ramadan baik karena tidak sengaja maupun sengaja sebaiknya menunaikan puasa qadha terlebih dahulu.

Menurut kitab Al-Khatib As-Syarbini, Mughnil Muhtaj, I: 654, mereka yang berpuasa qada Ramadan di bulan Syawal tetap memperoleh keutamaan puasa Syawal.

Niat Puasa Syawal

Menambahkan dari Serambinews.com, berikut niat untuk puasa sunnah di bulan Syawal:

Baca Juga: Sering Jadi Pertanyaan, Ini Penjelasan Soal Waktu Pelaksanaan Bayar Utang Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘ala

Artinya:

Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.

Source : Kompas.tv, Serambinews.com

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest