Ia menerangkan, sikap Hotman Paris telah melanggar kode etik sebagai advokat.
"Tindakan Hotman Paris jauh melanggar nilai-nilai etik dan integritas seorang advokat," kata Andi Ferdiansyah salah satu pihak dari Advokat Muda Indonesia.
Mereka pun melayangkan somasi terbuka kepada Hotman Paris.
"Dengan segala hormat somasi terbuka ini kami tujukan kepada Hotman Paris. Bersama ini kami Advokat Muda Indonesia Bergerak menyampaikan somasi terbuka," tuturnya.
Sementara itu, pihak Hotman Paris sendiri tidak tinggal diam.
Dilansir dari Kompas Tv, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap langkah yang akan dilakukan jika nantinya Peradi melaporkannya ke polisi dan menggugatnya ke pengadilan.
Apabila hal tersebut terjadi, Hotman Paris mengatakan ia akan membela diri dan melawan Peradi.
“Kalau ada yang melakukan upaya hukum ke saya. Saya akan bela diri dan melawan.
Itu aja jawabannya,” ujar Hotman Paris dalam jumpa pers di kantor DPN (Dewan Pengacara Nasional), dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/4/2022).
Sejak awal Hotman Paris mengaku hanya mengungkap fakta-fakta hukum yang tertuang dalam putusan Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam soal Peradi terkait anggaran dasar.
Hotman juga tak berniat apa pun setelah fakta-fakta tentang Peradi itu diungkapnya.