Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Resmi Cerai dari Doddy Sudrajat, Puput Malah Telan Pil Pahit Gegara Satu Permintaan Ini Tak Dikabulkan Majelis Hakim

Dwi Purworahayu - Selasa, 12 April 2022 | 12:30
Doddy dan Puput
tribunnews.com

Doddy dan Puput

GridHype.ID - Gugatan cerai yang dilayangkan Puput pada Doddy Sudrajat telah diputuskan pengadilan.

Melansir Kompas.com, Doddy Sudrajat dan Puput resmi bercerai secara verstek.

Verstek adalah putusan yang diambil majelis hakim tanpa kehadiran tergugat dan tanpa alasan yang sah.

Putusan itu diambil oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022).

"Jadi kita mengajukan langsung saksi dan kita minta putusan verstek. Jadi sudah putusan.

Kami menyampaikan kesimpulan secara lisan. Saat itu langsung diputus verstek," kata kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma, saat ditemui di PA Jakarta Pusat, Senin.

Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga mengabulkan gugatan hak asuh anak yang jatuh ke tangan Puput.

Sebagai informasi, pernikahan Puput dan Doddy telah dikaruniai seorang anak perempuan.

"Majelis hakim mengabulkan gugatan kita sebagian.

Baca Juga: Selama ini Bak Benarkan Soal Alasan Cerai, Puput Telan Pil Pahit Majelis Hakim Tolak Poin Nafkah Rp 10 Juta, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Menohok ini

Menyatakan talak satu terhadap Mbak Puput. Kemudian menyatakan hak asuh anak di bawah pengasuhan oleh Mbak Puput," lanjut Halim.

Halim menambahkan, Puput berterima kasih dan mengaku senang karena sidang perceraiannya dengan Doddy bisa berjalan lancar dan cepat.

"Ya, dia menyampaikan terima kasih, persidangannya udah berjalan dengan cepat, intinya seperti itu sih," lanjut Halim.

Sayangnya,ada satu permintaan Puput yang tak bisa dikabulkan majelis hakim PA Jakarta Pusat.

Diketahui selain gugatan cerai dan hak asuh anak, pihak Puput ternyata juga menuntut nafkah dari Doddy Sudrajat sebesar Rp 10 juta per bulan.

"Iya, sebenarnya (Rp 10 juta) itu kewajiban Doddy sebagai orangtua ya, apalagi bapak. Kita minta juga dalam gugatan kita," kata Halim.

Namun, majelis hakim PA Jakarta Pusat menolak permintaan tersebut dengan pertimbangan Doddy disebut tak punya pekerjaan tetap.

"Iya (enggak dikabulkan).

Pertama, tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua, kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp 10 juta per bulan," lanjut Halim.

Baca Juga: Koar-koar Persalahkan Nafkah, Puput Singgung Kondisi Sang Anak yang Baru 5 Tahun Sudah Terbiasa Hidup Tanpa Doddy Sudrajat

Meski begitu, Halim menyebut Doddy seharusnya tetap memenuhi kewajibannya sebagai seorang ayah.

"Itu enggak jadi masalah, yang pasti dia seorang bapak punya tanggung jawab ya kepada anaknya," ucap Halim.

Diberitakan Tribunlampung.co.idsebelumnya, Doddy sempat buka suara terkait pekerjaannya.

"Daddy sebenarnya kerjanya sama salah satu perusahaan swasta yang bekerja sama dengan BUMN," kata Doddy Sudrajat, dilansir dari YouTube Uya Kuya TV, Sabtu (2/4/2022).

"Oh jadi apakah vendor atau kontraktor?" tanya Uya Kuya.

Ayah Vanessa Angel itu menjelaskan bahwa dirinya bekerja sebagai vendor salah satu perusahaan swasta dengan BUMN.

Baca Juga: Cuma Beri 10 Persen untuk Nafkahi Puput Selama Berumah Tangga, Pekerjaan Doddy yang Sempat Ditutupi Akhirnya Terungkap

(*)

Source :Kompas.comTribunlampung.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x