Halim menambahkan, Puput berterima kasih dan mengaku senang karena sidang perceraiannya dengan Doddy bisa berjalan lancar dan cepat.
"Ya, dia menyampaikan terima kasih, persidangannya udah berjalan dengan cepat, intinya seperti itu sih," lanjut Halim.
Sayangnya,ada satu permintaan Puput yang tak bisa dikabulkan majelis hakim PA Jakarta Pusat.
Diketahui selain gugatan cerai dan hak asuh anak, pihak Puput ternyata juga menuntut nafkah dari Doddy Sudrajat sebesar Rp 10 juta per bulan.
"Iya, sebenarnya (Rp 10 juta) itu kewajiban Doddy sebagai orangtua ya, apalagi bapak. Kita minta juga dalam gugatan kita," kata Halim.
Namun, majelis hakim PA Jakarta Pusat menolak permintaan tersebut dengan pertimbangan Doddy disebut tak punya pekerjaan tetap.
"Iya (enggak dikabulkan).
Pertama, tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua, kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp 10 juta per bulan," lanjut Halim.
Meski begitu, Halim menyebut Doddy seharusnya tetap memenuhi kewajibannya sebagai seorang ayah.
"Itu enggak jadi masalah, yang pasti dia seorang bapak punya tanggung jawab ya kepada anaknya," ucap Halim.
Diberitakan Tribunlampung.co.idsebelumnya, Doddy sempat buka suara terkait pekerjaannya.