Follow Us

Pernah Kuliah di Rusia, Bos Indra Kenz Brian Edgar Nababan Kini Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong Binomo

Dwi Purworahayu - Senin, 04 April 2022 | 16:15
indra kenz
tribunnews.com

indra kenz

GridHype.ID - Perkembangan dari kasus penipuan aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz, polisi kini menetapkan tersangka baru.

Ia adalah Brian Edgar Nababan, Manager Development Platform Binomo.

Melansir Kompas.com, Bareskrim Polri menetapkan Brian Edgar sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo setelah menjalani pemeriksaan pada 1 April 2022.

Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan, Brian diketahui pernah kuliah di Rusia pada 2014 dan Oktober 2018.

"Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian di Oktober 2018," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, melalui keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022).

Menurut Whisnu, Brian Edgar mendaftar di perusahan Rusia 404 Group yang bekerja sama khusus dengan aplikasi Binomo dan diterima sebagai Customer Support.

Brian, kata dia, bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo yang berada di Indonesia.

"Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," kata Whisnu.

Kemudian, Brian menempati posisi sebagai Manager Development untuk Binomo sejak Februari 2019.

Baca Juga: Bak Ikuti Jejak Doni Salmanan dan Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kapten Vincent Gigit Jari Dilaporkan ke Polisi

"Sejak Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," papar Whisnu.

Brian pun diketahui pernah mengirimkan uang ratusan juta rupiah kepada Indra Kenz pada Februari 2021.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest