Gilang Widya Permana, Juragan 99 menegaskan, pelaporan terkait pendapatannya dilakukan secara transparan.
"Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT tahunan.
Lantaran omzet satu bisnisnya bersama sang istri, MS Glow disebut RP 600 miliar per bulan.
Ia menerangkan, dengan omzet tersebut, pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp 720 miliar.
"Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp 7,2 T.
Berarti memungut PPN 10% Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh.
Semoga banyak yang pamer kayak gini nih….," ujar Prastowo Yustinus.
Setelah Gilang Widya Pramana Juragan 99 lapor pajak, Prastowo Yustinus memberikan apresiasi.
"Kami mendapat info dari rekan di Kantor Pajak, @GilangJuragan99 hari ini menyampaikan SPT.dan telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela. Langkah ini patut diapresiasi.dan semoga menjadi contoh bagi yang lain untuk peduli dan patuh pajak," tulisnya.
(*)