GridHype.ID - Kesombongan Indra Kenz memang kadang membuat murka netizen.
Pria yang bernama Indra Kesuma ini terjerat dalam kasus penipuan aplikasi Binomo.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option di aplikasi Binomo.
Diketahui sudah ada 8 orang korban dengan total kerugian mencapai Rp 25,6 miliar melaporkan pria yang dijuluki Crazy Rich Medan ini.
Apalagi diketahui Indra Kenz dituding jadi bagian afiliator yang melakukan pembohongan.
Ia sempat menyebut bahwa Binomo merupakan aplikasi trading legal.
Mengutip dari Tribunnews.com, hampir seluruh aset milik Indra Kenz kini disita oleh pihak kepolisian.
Aset Indra Kenz sebesar Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar telah disita polisi termasuk supercar-nya mulai dari Tesla, Lamborghini, hingga Rolls-Royce.
Kesombongan Indra Kenz beberapa kali membuat publik muak dan murka.
Tak heran ditetapkannya Indra Kenz sebagai tersangka membuat netizen auto memberikan sumpah serapah.
Banyak yang menganggap bahwa Indra Kenz kini sedang menanggung karma.