termasuk orang yang diduga membantu tersangka menghilangkan barang bukti," kata Finsensius Mendrofa kepada wartawan.
Saat ini, Indra Kenz sendiri telah dikenai pasal berlapis atas keterlibatannya dalam trading binary option Binomo ini.
Seperti dikutip dari Tribun Seleb, pria asal Medan ini akan disangka pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selanjutnya, Pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Kemudian, Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.
(*)